SUMENEP - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diangkat dalam Jabatan Fungsional, meliputi tenaga kesehatan, guru dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi memimpin langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional itu, sekaligus penandatanganan berita acara yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan ASN.
“Mudah-mudahan para ASN yang dilantik pejabat fungsional ini, bisa mengemban amanah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep, ” kata Bupati di sela-sela pelantikan, di Gedung KORPRI, Kamis (15/06/2023).
Karena itulah, seluruh pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Sumenep hendaknya mengembangkan kemampuan diri, dengan harapan mereka mampu melakukan inovasi dalam menjalankan tugas untuk menjembatani kebutuhan masyarakat saat ini.
“Seluruh ASN termasuk pejabat fungsional harus benar-benar ikut serta memacu gairah, dalam mendarmabaktikan diri bagi kelangsungan keberhasilan pembangunan daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” terang Bupati.
Bupati mengungkapkan, para ASN di jajarannya supaya fokus pada tugas dan fungsinya agar pekerjaan tepat waktu, untuk mencapai kinerja organisasi guna menyukseskan program pembangunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kami mengajak semua pejabat fungsional dan ASN, untuk berjuang bersama-sama membangun daerah dengan meningkatkan komitmen, dedikasi dan pengabdian yang ikhlas, ” ungkapnya.
Sementara, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Majid menambahkan, ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional ini sebanyak 317 orang, dengan rincian ASN dalam jabatan fungsional kesehatan sebanyak 17 orang, ASN dalam jabatan fungsional guru sebanyak 249 orang dan ASN dalam jabatan fungsional PPUPD sebanyak 6 orang.
“Para pejabat fungsional memiliki tanggung jawab disertai dedikasi integritas dan sikap, untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, karena pelantikannya bukan sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna dan amanat, ” pungkasnya. (Yasik, Fer)