Gerak Cepat Polsek Kangean Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    Gerak Cepat Polsek Kangean Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    SUMENEP - Polsek Kangean Madura Jawa Timur gerak cepat,  amankan tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur dan satu dalam pengejaran. Sabtu (1/6/2024). 

    Kronologis kejadian pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul  21.00 wib dibelakang sebuah gubuk area  persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Diketahui korban  berinisial Bunga usia 14 tahun. 

    Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 WIB. 

    Adapun tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan  adalah AF umur 16 tahun pelajar ,  SR umur 17 tahun pelajar , AS umur 19 tahun, belum bekerja ketiganya beralamat di Desa Duko Kecamatan Arjasa. Sedangkan MF umur 15 tahun, pelajar alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa masih dalam pengejaran. 

    Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal  Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1)  Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Bersama Ketua Yayasan Kartika Jaya...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku...

    Berita terkait